Setneg Sudah Terima Draf Revisi UU TNI-Polri, Masih dalam Kajian

author
1 minute, 11 seconds Read

Jakarta – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah TVTOGEL menerima draf revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri. Draf tersebut masih dalam kajian untuk proses selanjutnya.
Hal tersebut dibenarkan Stafsus Presiden Jokowi Bidang Hukum Dini Purwono. Dini mengungkap draf revisi UU TNI-Polri sudah sampai di Setneg pada Jumat (7/6).

“Betul, RUU terkait sudah diterima oleh Setneg hari Jumat siang minggu lalu,” kata Dini kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Dini mengatakan draf tersebut masih dalam proses telaah. “Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui revisi Undang-Undang Kepolisian menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam paripurna ke-18 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 yang digelar di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan mengembalikan dwifungsi. Supratman menyebut selama ini sudah ada 10 lembaga yang posisinya diduduki oleh perwira TNI.

“Nggak, buktinya selama ini sudah jalan. Apa masalahnya? Apakah dengan begitu dwifungsinya kembali? Kan nggak juga, kan sudah ada 10 lembaga yang diduduki oleh perwira TNI kan, nggak ada masalah,” ujar Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Supratman mengulas bagaimana prajurit TNI aktif telah mengisi jabatan di pemerintahan. Supratman menekankan RUU TNI ditekankan pada usia pensiun prajurit TNI.

“Makanya, kayak seperti di BNPT, kemudian di Badan Penanggulangan Bencana, kan militer aktif semua tuh. Iya kan, kan sudah berjalan. Semuanya TNI-Polri itu fokusnya di usia pensiun,” katanya.

Similar Posts